Home » , , » Angie Resmi Diberhentikan Sementara dari DPR

Angie Resmi Diberhentikan Sementara dari DPR

Written By MrVanidlesky Onibala on 6 September 2012 | 9/06/2012 06:20:00 pm

Jakarta Angelina Patricia Pingkan Sondakh telah menjalani sidang pertama sebagai terdakwa kasus suap wisma atlet Sea Games di Palembang. Badan Kehormatan (BK) DPR pun resmi menonaktifkan Angie dari keanggotaan DPR.

"Karena sudah terdakwa akan segera diberhentikan sementara dari DPR," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada detikcom, Kamis (6/9/2012).

Angie diberi kesempatan untuk menyelesaikan kasus hukumnya. Perempuan ayu 34 tahun itu akan diberhentikan tetap dari DPR jika sudah vonis pengadilan.

"Diberhentikan tetap kalau sudah ada keputusan yang bersifat tetap, yakni keputusan pengadilan," kata Prakosa.

Namun dimungkinkan Angie mundur di tengah jalan. Atau kemudian FPD DPR menarik Angie dari DPR lebih awal.

Angie saat ini duduk di Kursi Komisi X DPR, komisi yang membidangi pendidikan, kebudayaan dan olahraga. PD sudah menarik Angie dari keanggotaan di Badan Anggaran DPR.

Angie dibidik melanggar Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancamannya hingga seumur hidup.
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Information Visitor:

Free counters!
 
Support : Google
Copyright © 2014. Blog Manado - All Rights Reserved
Design By Vanidlesky
Powered By Blogger